Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat utama bagi setiap orang, yang ingin mengemudikan kendaraan bermotornya di jalanan. Namun apa yang terjadi bila SIM ini hilang? Jangan dulu panik, berikut adalah cara mengurus sim hilang yang dikutip dari beberapa sumber terpercaya.
1.Membuat surat kehilangan ke kantor polisi
Step pertama saat mengurus sim hilang adalah dengan mengunjungi kantor polisi terdekat, lalu membuat surat kehilangan sim. Hal ini bisa menjadi sebuah bukti bahwa anda pernah memiliki sim dan tidak mengada-ngada. Akan tetapi sebelumnya, pastikan anda membawa salinan fotocopy SIM atau setidaknya sudah mengingat nomor SIM anda, karena hal tersebut akan tercantum pada surat kehilangan Surat Izin Mengemudi ini.
2. Mendatangi Satpas
Setelah beres membuat surat kehilangan SIM di kantor polisi terdekat, maka langkah selanjutnya untuk mengurus sim hilang ini adalah dengan mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM terdekat. Disana anda akan disuruh untuk mengisi sebuah formulir, yang harus diisi secara benar dan juga lengkap. Untuk persiapannya sendiri, anda harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy nya, fotocopy SIM lama (jika masih ada), dan juga surat kehilangan sim yang telah dibuat di kantor polisi yang tadi.
Disini prosesnya memang agak cukup panjang, setelah anda sudah mengisi formulir pendaftaran kehilangan sim, setelahnya anda akan diarahkan untuk melakukan tes kesehatan, mengurus asuransi kecelakaan diri pengemudi (AKDP), serta membayar biaya pendaftaran formulir kehilangan SIM.
3. Melakukan verifikasi data
Proses terakhir dari mengurus sim yang hilang ini adalah dengan pergi ke loket foto dan pengambilan sidik jari di Satpas. Hal ini menjadi penting untuk dilakukan agar tidak terjadi kekeliruan informasi mengenai penerbitan sim pengganti yang baru. Setelahnya, anda tinggal tunggu sebentar di antrian loket pengambilan SIM, untuk mengambil SIM pengganti.
Begitulah sedikit gambaran mengenai mengurus sim yang hilang ini, anda tidak diharuskan untuk melakukan tes teori dan juga tes praktik untuk pembuatan SIM pengganti.